Rabu, 06 November 2013

Tugas Review Jurnal Mengenai Etika Profesi Akuntansi


Judul Jurnal     : Strukturasi Praktik Etika di Kantor Akuntan Publik : Sebuah Studi Interpretif
Penulis             : Unti Ludigdo

Strukturasi Praktik Etika di Kantor Akuntan Publik :
Sebuah Studi Interpretif
I.                    Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Seiring dengan tuntutan untuk menghadirkan suatu proses bisnis yang terkelola dengan baik, sorotan atas kinerja akuntan terjadi dengan begitu tajamnya. Ini tidak dapat dilepaskan dari terjadinya beberapa skandal besar “malpraktik bisnis” yang telah melibatkan profesional akuntan. Peristiwa bisnis yang melibatkan akuntan tersebut seharusnya memberikan pelajaran untuk mengutamakan etika dalam melaksananakan praktik profesional akuntansi. Krisis moral dalam dunia bisnis yang sangat fenomenal pada dekade terakhir ini adalah kasus “Enron”, yang di dalamnya melibatkan salah satu the big five accounting firm “Arthur Anderson”. Suatu kasus yang sedemikian kompleks, yang kemudian diikuti mencuatnya kasus-kasus oleh mencuatnya kasus-kasus besar lainnya.
Di Indonesia kasus-kasus serupa juga terjadi, misalnya kasus audit PT Telkom oleh KAP “Eddy Pianto & Rekan” (Media Akuntansi, 2003). Dalam kasus ini laporan keuangan auditan PT Telkom tidak diakui oleh SEC (pemegang otoritas pasar modal di Amerika Serikat), dan atas peristiwa ini audit ulang diminta untuk dilakukan oleh KAP yang lainnya.
Bertolak dari kasus-kasus di atas, dan kemudian dihubungkan dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, akuntan seolah menjadi profesi yang harus paling bertanggung jawab. Dalam hal ini, karena peran pentingnya dalam masyarakat bisnis, akuntan publik bahkan dituduh sebagai pihak yang paling besar tanggungjawabnya atas kemerosotan perekonomian Indonesia. Bagaimanapun situasi kontekstual ini memerlukan perhatian dalam berbagai aspek pengembangan profesionalisme akuntan, termasuk di dalamnya melalui suatu penelitian.

            1.2  Permasalahan
Penelitian ini berfokus pada permasalahan bagaimana praktik etika berlangsung di kantor akuntan publik.

1          1.3  Landasan Teori
Diskusi tentang etika telah berlangsung selama berabad-abad semenjak jaman Yunani kuno. Berbagai aliran pemikiran etika dalam mengkaji moralitas suatu tindakan telah berkembang sedemikian luasnya. Berdasarkan historisnya, pemikiran-pemikiran etika berkembang meliputi aliran-aliran etika klasik yang berasal dari pemikiran para filosof Yunani, etika kontemporer dari pemikir Eropa abad pertengahan sampai abad 20-an, serta aliran etika dari pemikiran kalangan agamawan Islam yang selalu mengacu pada Al Qur’an dan As-Sunah.
Etika Yunani klasik berkembang dari nuansa interaksi antara manusia dengan alam menuju pemikiran etika yang lebih luas, di mana nuansa masyarakat yang hidup dalam suasana perniagaan juga mulai berkembang. Dengan segala variasinya, arus pemikiran etika di era Yunani klasik ini setidaknya tetap didasari oleh kerangka nilai akan keberadaan Tuhan sebagai sumber kebajikan dan kebahagiaan. Secara detail uraian etika ini terdapat pada Suseno (1997, 12-57).
Pandangan etika klasik ini kemudian tereduksi oleh kerangka pemikiran etika yang bersifat sekularistik, yang terutama berkembang sejak era pencerahan di Eropa sehingga dikenal aliran-aliran etika teleologi dan deontologi (Cryssides & Kaler, 1993; 91 dan Suseno, 1997; 179-181). Walaupun demikian di kalangan agamawan dan pemikir-pemikir keagamaan, pemikiran etika tetap berkembang dengan nuansa ketuhanannya. Ini dapat dicermati antara lain dari pemikiran kalangan voluntaris dan rasionalis dalam pemikiran Islam (Fakhry, 1996).
Untuk kalangan profesional, di mana pengaturan etika dibuat untuk menghasilkan kinerja etis yang memadai maka kemudian asosiasi profesi merumuskan suatu kode etik. Kode etik profesi merupakan kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat karena dengan mematuhi kode etik, akuntan diharapkan dapat menghasilkan kualitas kinerja yang paling baik bagi masyarakat (Baidaie, 2000).

II.                  Metodologi
2          2.1  Metode untuk Mendapatkan Pemahaman
Untuk mencapai pemahaman yang memadai, penelitian ini mengembangkan suatu pertautan teoritis, yaitu :
  • ·         Ethnometodologi
  • ·         Strukturasi
  • ·         Kecerdasan spiritual (SQ).
Pertautan ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam kategorisasi realitas praktik etika dan berbagai aspek yang melingkupinya. Ethnometodologi (yang merupakan metode yang berupaya untuk menjelaskan cara aktor melakukan sesuatu, seperti mendeskripsikan, mengkritik dan mengidealisasikan situasi tertentu) akan banyak digunakan dalam pengumpulan data. Teori strukturasi (Giddens, 2003), yang kemudian diperkuat dengan kecerdasan spiritual/SQ (Zohar & Marshall (2001), digunakan sebagai kerangka analisis.

2            2.2  Objek Penelitian
Penelitian dilakukan dengan latar kasus tunggal di sebuah KAP di Kota Malang (disebut KAP Drs. Madia Subakti). Obyek analisis pada penelitian ini adalah realitas organisasi KAP sebagai sebuah komunitas, yang di dalamnya terjadi interaksi antara individu dan struktur.

2            2.3  Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui :
  • ·         Wawancara mendalam
  • ·         Pengamatan berpartisipasi
  • ·         Dokumentasi
Wawancara dilakukan secara tidak terstruktur, dan bersifat informal dalam berbagai situasi. Pengamatan berpartisipasi, dilakukan dengan mengutamakan keterlibatan peneliti di dalam proses aktifitas yang berlangsung di KAP selama rentang waktu empat bulan. Sementara dokumentasi dilakukan untuk mengungkap realitas sosial yang terjadi di masa lampau yang tercatat dalam suatu dokumen.

2            2.4  Teknik Analisis
Secara teknis proses analisis dilakukan baik pada saat maupun setelah pengumpulan data, dengan sistematika tiga langkah analisis bahan empirik.
·         Peneliti melakukan reduksi data
·         Peneliti melakukan analisis domain
·         Penarikan kesimpulan, verifikasi dan refleksi

III.                Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini adalah : Pertama, dalam KAP ini, managing partner memiliki kekuatan perubahan yang kuat dalam organisasinya. Whilts dalam konteks organisasi, manajemen KAP ini lebih dalam iklim informal. Namun demikian, dalam rangka ESQ dapat dipahami bahwa pola informal yang dikembangkan di sini akan menjadi manifestasi dari Madia (sebagai seorang kepala) dimensi internal yang memiliki pandangan dan tindakan yang tidak selalu didasarkan pada konvensi tertentu, perilaku yang fleksibel, kecenderungan untuk mempertahankan kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai, serta kecenderungan Madia untuk melihat hubungan antara banyak hal (untuk melihat dalam " holistik " arah).
Kedua, pola strukturasi tidak hanya bergulir dalam konteks interaksi antara manusia dan organisasi, tetapi juga dalam konteks pengaturan lingkungan sosial. Dengan pola informal yang dikembangkan dalam suatu KAP, praksis etika yang dikembangkan di sini adalah berasal dari upaya Madia sebagai kepala suku dan berbagi nilai yang dipegang olehnya bergulir pribadi. Sementara, upaya ini tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial diatasi dengan konteks ini individu dan organisasi. Praksis etika selalu terjadi karena adanya tekanan eksternal yang kuat, baik dari klien, pengguna, dan mereka yang memiliki minat dalam layanan ini akuntan publik ( bank dan petugas pajak ) dan juga tubuh penguasa di bidang akuntan publik ( IAI dan Republik Indonesia Departemen Keuangan ).

IV.                Kesimpulan dan Keterbatasan
4          4.1  Kesimpulan
Dapat dicermati bahwa terdapat interaksi antara Madia dengan organisasi KAP di satu sisi dan antara Madia dan organisasi KAP dengan lingkungan sosialnya yang lebih luas sekaligus menunjukkan keharusan untuk memperhatikan konteks sistem sosial ganda dalam pemahaman strukturasi atas praktik etika. Madia mempunyai daya ubah yang kuat dalam organisasi, dan secara informal melakukan diseminasi nilai kepada staf-stafnya. Ini juga terkait dengan keadaan struktural organisasi yang pengelolaannya lebih bersifat informal. Walaupun demikian sesederhana apapun bentuknya, yang dipraktikkan Madia dan KAPnya kemudian juga dapat mempengaruhi praktik bisnis para kliennya.
Pemikiran dan tindakan etis Madia (dan kemudian terefleksi dalam tindakan organisasi KAP) selain muncul dari dimensi internalnya juga dipengaruhi lingkungan sosial yang lebih luas. Bagaimanapun dalam realitasnya, keberadaan profesi akuntansi sebagai penyedia jasa sangat dipengaruhi oleh keberadaan profesi lainnya dalam konteks sosial yang lebih luas seperti saat ini. Demikian pula yang terdapat pada diri Madia dan KAP Drs. Madia Subakti, di mana konteks sosial tersebut dapat mempengaruhi preferensi etikanya dalam pengambilan keputusan profesional.

4           4.2  Keterbatasan
Keterbatasan utama penelitian ini adalah jangka waktu pengamatan dan partisipasi di KAP yang relatif pendek, yaitu hanya empat bulan. Walaupun rentang waktu ini bukanlah sesuatu yang prinsip untuk dikemukakan sebagai keterbatasan, namun idealnya penelitian dengan ethnometodologi dilakukan dalam hitungan waktu yang lebih panjang (bahkan tahunan). Selain itu di luar keterbatasan utama tersebut dimungkinkan masih terdapat keterbatasan-keterbatasan lainnya, di mana peneliti tidak menyadari dan mengenalinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar