AKUNTANSI KOMPARATIF
Bab ini membahas mengenai sistem akuntansi di enam negara yang
mendominasi perkembangan akuntansi internasional saat ini. Keenam Negara ini
termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (sekarang Badan Standar
Akuntansi Internasional) yang memiliki peranan penting dalam mengarahkan agenda
IASB. Keenam negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris,
dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi
disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi
diperlukan, antara lain:
1) Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi
cenderung lemah dan tidak efektif.
2) Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan
secara suka rela.
3) Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar
akuntansi
jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan
tersajikan
secara lebih baik hasil.
1. Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di
dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode
akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Dasar utama
aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi
1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh
perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara
laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok
usaha yang dikonsolidasikan.
2. Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam
suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem
pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang
harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi. Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami
di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC)
atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau
DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian
sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
3. Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang,
seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Di Jepang
perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi
perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang
lebih dekat dengan standar internasional.
4. Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif,
tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan
negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di
Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak
pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya
terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama
atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
5. Inggris
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal
dari Inggris. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Standar akuntansi keuangan
di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan
yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU
perusahaan.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan
Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga
memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA,
badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing. Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan
laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian
dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum
hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan
keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara
umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi
keuangan. SAFS 11 merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan
auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan
regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk
mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan
prinsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar