HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Konsep
Dasar Harmonisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Terkadang
orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya
memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum
standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan
bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Perbedaan antara Harmonisasi dan Standar Akuntansi
Pada dasarnya standar akuntansi
merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di
lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk
menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan
keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya
kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan
seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk
memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk
mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan
penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul
keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam
laporan keuangan.
Sebagai respon atas kebutuhan
harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara
kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International
Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah
nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah
keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi
akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat
diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih
dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan
mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum
untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Kondisi Harmonisasi Standar
Akuntansi di Indonesia
Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk
mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru, harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas
standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional.
Kondisi
Harmonisasi Standar Akuntansi di Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk
bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa
perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat
dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar